Hijab secara umum berarti menutup aurat. Kewajiban ini
berlaku secara umum baik untuk laki-laki maupun perempuan. Syariat telah
menentukan batasan aurat bagi laki-laki dan bagi perempuan. Oleh karena itu
seorang laki-laki dilarang menampakkan auratnya dihadapan laki-laki lain,
seorang perempuan juga tidak boleh menampakkan auratnya dihadapan perempuan
lain, terlebih diantara lawan jenis kecuali di antar suami dan istri.
“Hai anak Adam, sesungguhnya kami telah menurunkan
kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan
pakaian takwa, itulah yang paling baik, yang demikian itu adalah sebagian dari
tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.” (Q.S. Al A’raf : 26)
Adapun batas-batas aurat perempuan tidaklah sama dengan
laki-laki, yang mana bagian perempuan yang tidak boleh tampak lebih banyak
daripada laki-laki. Aurat perempuan adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan
kedua telapak tangannya. Hal itu dikarenakan bahwa karakter fisik tubuh
perempuan lebih bisa membangkitkan hasrat dan fitnah bagi lawan jenisnya.
Perempuan muslimah diperintahkan untuk menutup seluruh
auratnya dengan hijab yang syar’i, sebagaimana diperintahkan didalam ayat-ayat
al-qur’an dan juga penjelasan dari hadits-hadits Nabi SAW.
Allah
SWT berfirman :
“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin : “hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.”
(Q.S. Al Ahzab : 59)
Juga
firman-Nya :
“Katakanlah kepada wanita yang beriman : “Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan
perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka
menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya
kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera
mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki
mereka,atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara
perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka
miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah
mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya
kamu beruntung.” (Q.S. An Nur : 31)
Imam Ibu Katsir r.a berkata, “Ini merupakan perintah dari
Allah kepada kaum mukminah dan isteri-
isteri kaum mukmin agar mereka membedakan
sifat mereka dari para wanita jahiliyah dan wanita-wanita musyrikah,” dan
beliau menerangkan pula makna : hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke
dadanya, maksudnya adalah kain kerudung yang bisa dipakai untuk menutupi dada
dan apa yang di bawahnya dalam rangka menyelisihi (membedakan) syi’ar
wanita-wanita jahiliyah, karena wanita-wanita jahiliyah itu terbiasa membiarkan
dada-dada mereka terbuka dihadapan laki-laki. Terkadang mereka pun
memperlihatkan leher mereka dan ekor rambut serta telinganya. [tafsir Ibnu
katsir]
Rasulullah
SAW bersabda :
“Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu apabila
telah haidh maka ia tidak boleh terlihat kecuali ini dan ini, seraya beliau
menunjuk ke wajah dan kedua telapak tangannya.” [H.R. Abu Dawud]
Imam Asy-Syaukani rohimallah berkata, “Sebagian wanita
diperbolehkan menampakkan sebagian tempat-tempat perhiasannya karena memang
diperlukan, seperti misalnya untuk mengambil sesuatu, untuk jual beli, dan
untuk persaksian. Oleh karena itulah tempat-tempat perhiasan itu dikecualikan
dari larangan dalam ayat tersebut (yakni ayat : dan janganlah mereka
menampakkan perhiasan mereka kecuali yang biasa tampak ....-pent). Adapun tempat
perhiasan yang dikecualikan itu adalah wajah dan kedua telapak tangan. [Nailul
Authar:VI/98]
Dengan penjelasan-penjelasan diatas, maka wajib bagi
semua muslimah untuk berhijab dengan hijab yang telah disyariatkan oleh Allah,
karena sesungguhnya didalam perintah untuk menutup aurat itu pasti terdapat
manfaat yang sangat banyak bagi kaum muslimah.
Teladanilah kebaikan-kebaikan yang telahditunjukkan oleh
kaum muslimah generasi awal umat ini dalam mentaati Allah dan rasul Nya, yang
mana ketika turun ayat tentang hijab, maka dengan segera mereka menutupi
tubuh-tubuh mereka dengan hijab yang sesuai syariat. Hal ini sebagaimana
diriwayatkan dari ‘Aisyah r.a, ia berkata:
“Semoga rahmat Allah dilimpahkan kepada para wanita
Muhajirin yang pertama, yang mana ketika Allah menurunkan firman Nya: Dan
hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, mereka pun langsung
merobek kain-kain mereka lalu berkerudung dengannya.” [HR. Al-Bukhari II/182 dan VIII/397, Abu Dawud]
Diriwayatkan
dari ‘Aisyah r.a , ia berkata:
“Dahulu para wanita mukminah ikut menghadiri shalat Subuh
bersama Rasulullah dalam keadaan tertutup oleh baju kurung yang mereka kenakan.
Kemudian mereka kembali ke rumah mereka tanpa ada seorang pun yang mengetahui
mereka.” [Muttafaqun ‘alaih]
Diriwayatkan
dari Asma’ binti Abi Bakr r.a , ia berkata:
“Kami menutup wajah-wajah kami dari pandangan kaum lelaki
dan sebelumnya kami menyisir rambut saat melakukan ihram.” [HR. Al Hakim I/454, beliau berkata: Hadits ini shahih
berdasarkan syarat Al Bukhari dan Muslim dan disepakati oleh Imam Az Dzahabi]
Diriwayatkan
dari Ummu ‘Athiyah, ia berkata:
Rasulullah memerintahkan kepada kami, yaitu para gadis
yang menginjak baligh, perempuan yang sedang haidh, maupun para perempuan
pingitan agar keluar pada hari raya iedul fithri dan juga iedul adha. Para perempuan
yang haidh tidak ikut shalat namun mereka tetap mendengarkan nasihat kebaikan
dan dakwah kaum muslimin. Aku berkata, “wahai Rasulullah, di antara kami ada
yang tidak memiliki jilbab.” Beliau pun bersabda, “kalau begitu hendaklah
saudarinya meminjamkan jilbabnya.” [HR. Bukhari dan Muslim]
Sumber : Buku "Bahaya Tabarruj" oleh Tim Akmal Press
5 comments:
coba semua cewek nydar kayak gitu ya ??
sayangnya belum sadar.. dan harus ada yang menyadarkan :-)
mungkin kita bisaa.. dan harus :-)
Like This. . .
thaannkksss ^_^
Post a Comment